PALU, iNewsPalu.id - Cegah penyebaran Narkotika, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Revanda Bangun, ikuti Sosialisasi dan Dialog Publik Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Palu, di Kafe Lalove, Nunu, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
Kegiatan yang bertujuan untuk memerangi dan mencegah penyebaran Narkotika sejak dini di Kota Palu tersebut diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu dengan bekerja sama dengan para unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palu seperti Komando Distrik Militer (Kodim) 1306/ Kota Palu, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Palu, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Palu serta LPKA Palu yang mewakili Satuan Kerja Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.
“Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada segenap elemen masyarakat tentang bagaimana cara menciptakan Kota Palu yang kita cintai dapat lebih aman dan nyaman dengan terhindar dari penyebaran dari Narkotika yang sangat berdampak buruk bagi generasi-generasi kita,” jelas Ansyar Sutiady, Kepala Kesbangpol Kota Palu diawal kegiatan.
Sementara itu, bertindak sebagai salah satu narasumber, kepada segenap tokoh masyarakat yang terdiri dari perwakilan setiap Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Palu, Revanda Bangun selaku Kepala LPKA Palu pun membeberkan berbagai kiat-kiat untuk menanggulangi terjadinya penyalahgunaan Narkotika di Masyarakat, khususnya kepada para generasi muda di Kota Palu. Dirinya pun mengajak agar seluruh peserta yang hadir dapat mengambil peran untuk turut mengawasi dan mencegah penyebaran dari barang haram tersebut.
“Kita tidak bisa menghentikan penyebaran Narkotika ini jika kita tidak berkomitmen bersama, Narkotika ini bukan hanya tugas dari satu golongan saja, akan tetapi semuanya memiliki peran dan tanggung jawab. Ambillah bagian, jangan takut atas segala kerugian atau ancaman yang ditimbulkan, kita pasti akan bahu membahu memeranginya, jangan sampai generasi kita hanya menumpuk berada didalam LPKA Palu saja,” urai Revanda.
Tidak hanya itu, dirinya pun bertekad akan terus mendukung suksesnya program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Palu khususnya LPKA Palu yang merupakan tempat terakhir untuk setiap anak yang berhadapan dengan hukum untuk menjalani masa pidananya.
“Hampir setiap anak yang berhadapan hukum yang berada di LPKA Palu itu melakukan tindak kejahatan dikarenakan mengonsumsi barang haram itu, Narkotika sangat merusak anak kita, kita harus basmi segera,” tutup Revanda.
Diketahui, seusai dimasukkannya program P4GN tersebut kedalam Peraturan Daerah Kota Palu, seluruh Forkopimda Kota Palu terus menerus melakukan gerak cepat untuk berkolaborasi secara besar-besaran. Hal tersebut dibuktikan dengan berbagai program dari pencegahan hingga pemberantasan di seluruh wilayah Kota Palu.
Editor : Jemmy Hendrik