SEPAKBOLA, Piala Dunia 2022 Qatar segera digelar. Ajang sepakbola bergengsi di dunia ini akan berlangsung pada bulan November dan Desember.
Sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022, Qatar memberlakukan beberapa peraturan yang ketat. Bagi pengunjung asal luar negeri mungkin peraturan ini akan membuat mereka culture shock.
Pasalnya, Piala Dunia 2022 Qatar diselenggarakan di negara dengan peraturan berdasarkan syariat Islam yang ketat.
Selain itu, negara tuan rumah dilaporkan tidak menolerir tindakan yang melanggar adat ketimuran. Hotel-hotel di sana memberlakukan peraturan super ketat terkait hal-hal yang dilarang dilakukan sepanjang Piala Dunia.
"Seks adalah hal yang sangat terlarang, kecuali Anda datang sebagai suami dan istri. Hubungan cinta semalam akan benar-benar dilarang selama turnamen," kata sumber di kepolisian setempat, seperti dikutip dari The Daily Star.
Saking ketatnya, jika ada berani yang melanggar peraturan yang telah dibuat, sanksi penjara minimal 7 tahun siap menanti. Seperti apa saja larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan selama Piala Dunia 2022 Qatar?
1. Tidak boleh pesta minuman keras
Bagi beberapa suporter, terutama dari Eropa, berkumpul di pub atau pusat kota sebelum pertandingan sembari meminum alkohol adalah hal biasa, bahkan mungkin suatu keharusan. Tapi di Qatar, mereka tidak boleh melakukannya.
"Tidak boleh ada pesta-pesta. Semua harus tunduk pada aturan, kecuali mau masuk penjara, ya silakan. Minum-minum khamr sangat dilarang."
2. Dilarang seks bebas
Peraturan pertama adalah seks bebas, jika dilanggar maka akan dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun. Sebuah laporan menyebutkan bahwa hanya pasangan suami istri sah saja yang boleh bermesraan, baik itu di hotel maupun di tempat publik.
"Seks boleh dalam aturan. Kecuali Anda berstatus pasangan suami istri," isi laporan Daily Star, "Tidak boleh ada cinta satu malam selama Piala Dunia 2022."
3. Tidak boleh bermesraan di tempat umum
Larangan terakhir ialah bermesraan di tempat umum, baik untuk pasangan yang sudah berstatus suami istri atau belum. Sebab, aktivitas tersebut tidak sesuai dengan norma dan nilai ajaran Islam yang dipercaya masyarakat Qatar.
4. Larangan LGBT
Larangan yang ketiga adalah mempertontonkan atau mengibarkan bendera LGBT di depan umum. Bendera pelangi yang identik dengan komunitas LGBT dilarang dibawa selama berkunjung ke Qatar.
Wallahu a'lam bisshawab.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait