PALU, iNewsPalu.id - Sejumlah karyawan PT Pengda Mining Indonesia (PMI) melakukan aksi demonstrasi ke kantor PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara (FBLN) pada Kamis, 27 Juni 2024. Mereka menuntut agar dana sebesar Rp 103,8 miliar lebih segera dibayarkan ke PT PMI.
PT FBLN, yang bernaung di bawah Grup Induk Zhensi asal China, menjalin kerja sama dengan PT PMI dalam pengolahan nikel di Maluku Utara. Kontrak kerja telah disepakati oleh kedua belah pihak, namun PT FBLN di bawah kepemimpinan Mr Cai Zhengyang tidak membayar hasil kerja PT PMI sebesar Rp 103 miliar lebih. Hal ini menyebabkan kerugian bagi PT PMI dan karyawannya.
"Yang kami tahu dan tuntut hari ini adalah Group Induk Zhenshi dan perusahaan Fajar Bhakti Lintas Nusantara untuk segera membayar atau mengembalikan uang milik perusahaan Pengda Mining Indonesia, karena itu hasil kerja jerih payah kami sebagai karyawan Pengda Mining Indonesia," tegas Ahmad, perwakilan karyawan yang memimpin aksi demo.
Pengunjukrasa juga menggelar spanduk bertuliskan tuntutan mereka, terutama soal pengembalian dana milik PT PMI. "Kami telah melakukan pekerjaan sesuai kontrak tapi belum ada titik temu untuk melunasi. Kami lakukan mulai Juli 2021 sampai April 2024, kami terus menunggu itikad baik dari PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara. Kami juga telah melaporkan masalah ini ke Mabes Polri atas dugaan penipuan," jelas Ahmad.
Setelah menyampaikan tuntutan, para pengunjukrasa melanjutkan aksi demonya ke depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Mereka meminta Presiden dan pejabat negara yang memiliki kewenangan untuk segera turun tangan menyelesaikan masalah ini.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait