PALU, iNewsPalu.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) digelar di Sutan Raja Hotel pada Kamis, 3 Oktober 2024, untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antar instansi terkait.
Rapat ini dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H. Takasenseran, mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar. Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari berbagai instansi, termasuk TNI/Polri, Kejaksaan, Badan Intelijen Daerah, dan Pemerintah Daerah Sulteng.
Dalam sambutannya, Hermansyah menekankan pentingnya monitoring kegiatan orang asing untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Ia menyatakan bahwa pengawasan ini merupakan tanggung jawab bersama antara instansi pemerintah pusat dan daerah, terutama menjelang pelaksanaan pilkada.
Hermansyah juga mengingatkan tentang potensi keterlibatan warga negara asing dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Kepemilikan hak pilih oleh warga negara asing perlu diawasi untuk memastikan proses demokrasi berjalan tanpa intervensi yang tidak sah," tegasnya.
Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan komunikasi dan sinergitas antar instansi, serta menciptakan situasi yang aman dan damai menjelang pilkada. Dengan langkah ini, Kanwil Kemenkumham Sulteng berkomitmen untuk menjaga kelancaran dan keamanan dalam proses demokrasi di daerah.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait