PALU, iNewsPalu.id - Rabu, 23 Oktober 2024, bertempat di Ruang Klinik Lapas Berseri, telah dilaksanakan penyerahan sembako dari Bazarnas melalui Dinas Kesehatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Palu yang teridentifikasi menderita penyakit kusta. Acara tersebut disaksikan oleh Bapak Bayu Prianto, SH, selaku Kasubsi Binmaswat, serta petugas kesehatan dari Klinik Lapas Kelas IIA Palu.
Penyakit kusta atau lepra adalah infeksi kronis yang disebabkan oleh bakteri *Mycobacterium leprae*, yang menyerang kulit, saraf tepi, saluran pernapasan, dan mata. Gejalanya meliputi bercak kulit merah atau putih, tidak gatal, serta mati rasa di tungkai. Penanganan penyakit ini memerlukan deteksi dini dan pengobatan yang tepat.
Lapas Palu telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, diwakili oleh Puskesmas Bulili, yang setiap hari melakukan kontrol terhadap WBP yang terkena kusta. Saat ini, terdapat satu orang WBP yang terjangkit kusta dan ditempatkan di blok perawatan. Dukungan moral dan perhatian bagi WBP ini sangat berarti bagi proses penyembuhan mereka.
Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur, menyampaikan terima kasih atas dukungan Bazarnas dan Dinas Kesehatan yang telah memberikan sembako untuk memenuhi kebutuhan WBP selama masa perawatan. Ia berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, juga memberikan apresiasi atas aksi kemanusiaan tersebut. Ia menekankan bahwa tindakan ini tidak hanya meringankan beban WBP tetapi juga menunjukkan kepedulian bersama. Hermansyah berharap kerja sama ini terus terjalin untuk mengoptimalkan program pemasyarakatan.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait