PASANGKAYU, iNewsPalu.id – Seorang wanita berinisial A (41) ditangkap oleh Tim Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu dalam sebuah operasi penyergapan yang dilaksanakan pada perayaan HUT Reserse Polri ke-77, pada 8 Desember 2024. Wanita tersebut diamankan di sebuah lokasi di Pasangkayu setelah ketahuan membawa narkotika jenis sabu seberat 6,18 gram.
Kasat Res Narkoba Polres Pasangkayu, Iptu Muhammad Yusuf, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Pasangkayu.
Menurut keterangan Iptu Yusuf, pelaku awalnya berniat mengantarkan sabu tersebut kepada seseorang yang telah memesan. "Sabu ini sebelumnya dipesan oleh seseorang seharga Rp4,5 juta untuk lima sachet sabu yang akan diserahkan kepada pemesan di wilayah Pasangkayu," ungkapnya saat dihubungi pada Senin (9/12/2024) pagi.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan lima sachet narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam kantong celana depan sebelah kanan pelaku. Tim Opsnal Sat Narkoba yang telah memantau pergerakan pelaku berhasil menggagalkan pengiriman barang haram tersebut sebelum sampai ke tangan pemesan.
Pelaku mengaku nekat menjadi kurir sabu karena alasan ekonomi. Ia berencana menemui seseorang yang baru dikenalnya di Pasangkayu dengan harapan mendapatkan imbalan berupa tips setelah berhasil mengantarkan sabu tersebut. Namun, upaya itu gagal setelah tim Sat Narkoba berhasil melacak dan menangkapnya.
"Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Modus operandi pelaku ini cukup sederhana, namun sangat merugikan masyarakat. Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkoba di daerah ini," tegas Yusuf.
Tersangka kini telah dijerat dengan Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman penjara yang berat. Polisi juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pelaku.
Keberhasilan penangkapan ini kembali menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pasangkayu dan sekitarnya.
Editor : Jemmy Hendrik