JAKARTA, iNewsPalu.id - Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping, Yoki Firnandi.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa tersangka Riva Siahaan, yang menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, serta Sani Dinar Saifuddin, Direktur Optimasi Feedstock dan Produk, terlibat dalam rapat yang memutuskan impor minyak mentah.
Permufakatan Jahat
Abdul Qohar menjelaskan bahwa terdapat permufakatan jahat antara beberapa tersangka sebelum tender dilaksanakan. Mereka telah mengatur kesepakatan harga dengan melibatkan broker, yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kenaikan Harta Kekayaan Yoki Firnandi
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait