Tahanan Kasus Curanmor dan Rumah Kabur dari Pengadilan Negeri Palu

Jemmy
Tahanan Kasus Curanmor dan Rumah Kabur dari Pengadilan Negeri Palu. Foto : Istimewa

PALU, iNewsPalu.id – Dua tahanan dari Kejaksaan Negeri Palu berhasil kabur saat hendak menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1 A PHI/Tipikor/Palu, Rabu (5/3). Keduanya adalah terdakwa kasus pencurian kendaraan bermotor dan rumah, Abdul Latif alias Ucok dan Hasan Basri alias Megi.

Kejadian terjadi saat kedua tahanan tersebut sedang menunggu giliran untuk sidang di ruang tunggu sekitar pukul 14:39 WITA. Tahanan yang berada di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Palu, Jalan Samratulangi, Kota Palu, diduga melarikan diri dengan memanfaatkan kelengahan petugas.

Menurut Juru Bicara Pengadilan Negeri Kelas 1 A PHI/Tipikor/Palu, Sugiyanto, pihak pengadilan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan tersebut.



Editor : Jemmy Hendrik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network