PARIGI MOUTONG, iNewsPalu.id – Operasi pengungkapan peredaran narkotika kembali berhasil dilakukan Sat Narkoba Polres Parigi Moutong di Kecamatan Ampibabo. Seorang pria berinisial WA (33) diamankan dengan barang bukti 10 paket sabu dengan total berat 4,50 gram pada Selasa (22/07/2025).
Penangkapan dilakukan saat WA melintas di jalan, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan roda dua miliknya. Polisi menyita paket sabu yang disimpan di kantong celananya. Pelaku langsung ditahan dan dikenakan pasal terkait narkotika.
Kasat Narkoba, Iptu Anugerah Sejahtera Tarigan, mengingatkan masyarakat agar waspada dan segera melaporkan jika menemukan adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Ia juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan aparat polisi.
“Polres Parigi Moutong berkomitmen penuh untuk memerangi narkoba demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait