Seorang Wanita kembali Diringkus Satresnarkoba Polresta Palu

Jemmy
Seorang Wanita kembali Diringkus Satresnarkoba Polresta Palu. Foto : Polresta Palu

PALU, iNewsPalu.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu berhasil mengungkap dan menangkap seorang perempuan terduga pelaku berinisial A. M. dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Palu. Penangkapan berlangsung di sebuah kos-kosan yang terletak di Jalan Pue Bulu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, pada Rabu (9/10/2025) sekitar pukul 15.25 WITA.

Dalam proses penangkapan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat brutto 0,269 gram. Selain itu, barang bukti pendukung lainnya seperti plastik klip kosong, sendok plastik dari pipet, tas kecil berwarna hijau, dan paket plastik klip juga disita dari pelaku. Diduga, pelaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenal untuk keperluan konsumsi pribadi dan kemungkinan untuk dijual kembali.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Usman, S.H., menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Palu. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku untuk terus beroperasi,” tegas Kasat Resnarkoba.

Kapolresta juga menekankan pentingnya sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam mengungkap kasus-kasus narkoba. “Tim Satresnarkoba akan bergerak cepat begitu ada informasi dari masyarakat,” tambahnya. Saat ini, tersangka telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) KUHP Narkotika. Pemeriksaan saksi dan uji urine terhadap pelaku serta pelengkap penyidikan sedang dilakukan.

Editor : Jemmy Hendrik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network