Perang Melawan Narkoba: Polresta Palu Tangkap 128 Tersangka dalam 11 Bulan

Jemmy
Perang Melawan Narkoba: Polresta Palu Tangkap 128 Tersangka dalam 11 Bulan. Foto : Polresta Palu

PALU, iNewsPalu.id — Dalam upaya serius untuk memberantas peredaran narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu telah berhasil menangani 110 kasus narkotika dari Januari hingga November 2025. Data yang dirilis menunjukkan bahwa jumlah kasus yang ditangani meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan 99 kasus berhasil diselesaikan, pihak kepolisian menunjukkan komitmen yang kuat dalam penyelidikan dan penegakan hukum.

Dari hasil penanganan kasus tersebut, sebanyak 128 orang tersangka ditangkap. Rinciannya, 121 laki-laki dan 17 perempuan, mencerminkan bahwa permasalahan narkoba tidak mengenal gender. Penangkapan ini melibatkan berbagai jenis narkotika, dengan sabu menjadi yang paling banyak, mencapai 8.150,1498 gram. Selain itu, polisi juga menyita ganja seberat 436,687 gram dan tembakau gorila sebanyak 114,278 gram.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, melalui Kasat Narkoba AKP Usman, menegaskan pentingnya kerja sama antara aparat dan masyarakat. Ia mengimbau warga untuk lebih proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan. "Kolaborasi ini sangat penting untuk menekan peredaran narkotika yang terus beradaptasi dengan berbagai modus," ujar AKP Usman.

Kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas operasi dan pengawasan di wilayah Kota Palu. Dengan upaya ini, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan masyarakat bisa hidup lebih aman. Penanganan kasus narkoba menjadi salah satu prioritas utama Polresta Palu, dan mereka bertekad untuk tidak memberikan celah bagi para pengedar.

Editor : Jemmy Hendrik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network