Dikira Bercinta dengan Suami saat Lampu Mati, Istri Penjual Nasi Bebek Syok Sang Pria Berambut Cepak
SURABAYA, iNewsPalu.id - Seorang istri penjual nasi bebek berinisial RF (27) mengira dirinya sedang bercinta dengan suaminya sendiri saat lampu kamar dimatikan. Namun ketika meraba rambut sang pria, betapa syoknya wanita tersebut.
Ternyata sosok pria yang bercinta denganya itu bukanlah suaminya.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 02.00 WIB di kosan korban di daerah Simomulyo.
Saat itu, pelaku berinisial IS (43) yang merupakan teteangga korban sudah mengintai kosan RF. Ternyata RF sedang sendirian karena suaminya sedang bekerja di Tambakrejo, Surabaya. untuk jualan nasi bebek.
Ketika akan pergi tidur, RF lupa mengunci pintu kamar kosnya. Namun, kondisinya sudah ditutup.
Hal itu pun dimanfaatkan oleh pelaku untuk diam-diam masuk ke dalam kamar kosan RF.
Awalnya, RF mengira pelaku adalah suaminya yang baru pulang berjualan.
Begitu masuk kamar, pelaku IS pun sengaja mematikan lampu dan meminta berhubungan badan dengan RF. Pelaku berharap korban mengira ia adalah suaminya.
RF yang mengira pelaku itu adalah suaminya, langsung menuruti permintaan IS.
Korban pun sempat tidak melawan ketika pelaku melampiaskan nafsunya.
RF terlonjak kaget saat tahu bahwa pelaku bukan suaminya. Hal itu lantaran suaminya berambut gondorng, sementara pria yang tadi bercinta dengannya itu berambut cepak.
Korban pun langsung berteriak minta tolong, berharap ada warga yang menolong.
"Ketika sadar, korban akhirnya melawan dan berteriak minta tolong," kata Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, AKP Soeryadi, Rabu (21/9/2022).
Agar teriakan korban tidak terdengar, pelaku membekap mulut RF dengan menggunakan tangannya. Namun, upaya pelaku sia-sia lantaran tetangga kosan korban sudah mendengar teriakan itu. Kemudian, mereka mendatangi kos korban.
Merasa aksinya gagal, pelaku lantas melarikan diri.
Keesokan harinya, Kamis (15/9/2022), RF melaporkan kejadian itu ke polisi. "Setelah itu, Unit Reskrim Polsek Kenjeran langsung mencari keberadaan pelaku," ungkap Soeryadi.
Tak berselang lama, polisi mendapati pelaku sedang asyik nongkrong di kawasan Kenjeran Surabaya. Seketika itu, pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke Polsek Kenjeran.
Antara korban dan pelaku, keduanya diketahui sudah sama-sama berkeluarga.
Saat diinterogasi, pelaku IS mengaku kalau aksi tersebut baru sekali dilakukan. Alasannya, dalam pengaruh alkohol usai menenggak miras.
"Pelaku dan korban sama-sama sudah berkeluarga," kata Soeryadi.
Meski begitu, atas perbuatanya IS dikenakan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di jatim.inews.id dengan judul " Lupa Kunci Pintu, Istri Penjual Nasi Bebek di Surabaya Diperkosa Tetangga "
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait