PALU, iNewsPalu.id— Pihak kepolisian Polsek Tawaeli berhasil menangkap seorang perampok bersenjata setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di AgenLink/BRILink Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro. Kejadian ini berlangsung pada pukul 11.56 WITA dan berakhir dengan penangkapan pelaku di rumah mertuanya pada pukul 14.30 WITA.
Pelaku, yang dikenali dengan inisial M.W.B. (43), masuk ke dalam agen dengan mengenakan baju koko merah maron dan helm, serta langsung menodongkan senjata tajam kepada operator agen, Panji (18). Dalam keadaan terdesak, Panji menyerahkan uang yang ada di dalam laci agen, yang kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik oleh pelaku sebelum melarikan diri.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Tawaeli IPTU Zulham Abdillah memimpin tim untuk melakukan pengejaran. "Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah kami," tegasnya. Berkat kerja keras anggota kepolisian, pelaku berhasil ditangkap di rumah mertuanya di Jl. Lamarani, Kelurahan Kayumalue Pajeko.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, mengapresiasi tindakan cepat anggota Polsek Tawaeli. "Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami akan terus berupaya untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan," ujarnya.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp32.222.000 dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Mapolsek Tawaeli, dan pihak kepolisian akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi kejahatan ini.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait
