JAKARTA, iNewsPalu.id - Kapolri Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam tersangka kasus kerusuhan di Kanjuruhan, Malang. Salah satunya yakni Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita.
Setelah dilakukannya Penyelidikan Maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022). Diketahui, peristiwa Kanjuruhan terjadi usai Arema kalah dari Persebaya dengan skor 2-3, Sabtu 1 Oktober 2022. Kasus kerusuhan tersebut menyebabkan 131 orang meninggal dunia. Selain itu ada ratusan orang terluka dan di rawat di rumah sakit Malang.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Breaking News, Polri Tetapkan 6 Tersangka Kerusuhan di Kanjuruhan, Salah Satunya Dirut LIB "
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait