TOLI-TOLI, iNewsPalu.id - Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Tolitoli kembali berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sangat meresahkan masyarakat.
Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan SIK mengungkapkan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pengembangan kasus curanmor yang marak terjadi di wilayah hukum Polres Tolitoli.
"Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan, setelah itu Tim Opsnal Satreskrim Polres Tolitoli melakukan penyelidikan dan penangkapan" ungkap Kasi Humas.
Lanjut Kasi Humas, tersangka berinisial J (21) seorang warga di Desa Lantapan Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli. Tersangka ditangkap disalah satu rumah di Kelurahan Nalu Kecamatan Baolan, saat di lakukan penangkapan pelaku tidak bisa melawan.
Adapun kronologis pencurian yang dilakukan oleh tersangka yaitu bermula pada Rabu (5/10/2022), korban memarkirkan sepeda motornya jenis Yamaha Jupiter MX dipinggir jalan tepat didepan gerbang sekolah, setelah pulang sekolah korban sudah tidak menemukan motornya.
Saat ini tersangka telah diamankan berserta barang bukti di Polres Tolitoli untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait