PALU, iNewsPalu.id - Organisasi Profesi Kesehatan ikatan Dokter Indonesia (IDI), ikatan apoteker Indonesia (IAI), persatuan dokter gigi indonesia (PDGI),ikatan bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menemui Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah, Senin 28/11.
Inti tuntutan itu adalah menolak RUU kesehatan omnibuslaw yg dinilai akan memberi dampak negatif pada sistem kesehatan di Indonesia.
Ketua komisi 4 DPRD provinsi Sulteng Alimuddin Paada beserta anggotanya menerima tuntutan tersebut dan berjanji untuk meneruskannya ke DPR-RI. Selanjutnya anggota komisi 4 juga berpesan kepada seluruh tenaga kesehatan utk senantiasa bekerja profesional dan mengutamakan kesehatan serta keselamatan masyarakat.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait