3 Warga Palu Diamankan Polda Sulteng, Kirim Sabu Melalui Jasa Ekspedisi

Tim iNews
3 Warga Palu Diamankan Polda Sulteng, Kirim Sabu Melalui Jasa Ekspedisi. Foto : Polda Sulteng

PALU, iNewsPalu.id - Kembali pengiriman narkotika jenis sabu menggunakan jasa ekspedisi kembali digagalkan tim Ditresnarkoba Polda Sulteng di Tatanga, Kota Palu, Selasa (23/1/2023)

Paket yang disamarkan dengan mencampur pakaian dan sepatu itu setelah dibongkar ditemukan satu paket besar narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.

“Tiga pelaku diamankan oleh tim Ditresnarkoba sesaat setelah menerima paket di rumah Kel. Pengawu Kec. Tatanga, Kota Palu,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, Kamis (25/1/2024)

Paket yang diketahui pengirimannya dari Medan, Sumatera Utara itu saat dibongkar ditemukan 1 paket besar diduga sabu terbungkus plastik bening yang dicampur pakaian dan sepatu, ujarnya

“Tiga diduga pelaku yang diamankan, inisial IA (26) warga Tatanga Palu, MI (21) Warga Birobuli Selatan Palu dan inisial ZS (27) warga Tatanga Palu,” jelas Kabidhumas.

Lanjut Djoko menjelaskan, sabu 1 kilogram tersebut sesuai keterangan pelaku IA merupakan barang saudara R warga Nunu Palu, saat tiga pelaku ditangkap yang bersangkutan berada di luar kota. Pelaku R masih dalam pencarian.

“Selain sabu 1 kilogram, Kepolisian juga mengamankan 3 buah smartphone, 1 unit sepeda motor, 1 lembar jaket, 1 lembar kaos, 1 pasang sepatu, dompet yang berisi uang Rp 275 ribu,” rincinya

Kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan pengembangan, utamanya tentang keberadaan R yang sudah kita ketahui ciri-ciri dan identitas. Perkembangan nanti disampaikan kembali, pungkasnya

Editor : Jemmy Hendrik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network