PALU, iNewsPalu.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mengadakan layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat yang memiliki persoalan terkait badan usaha maupun badan hukum. Layanan konsultasi ini dilaksanakan pada hari Jumat, 21 Juni 2024, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Kemenkumham Sulteng untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum di Sulawesi Tengah.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menjelaskan bahwa layanan konsultasi hukum ini terbuka untuk umum dan dapat diikuti oleh masyarakat yang memiliki masalah terkait dengan badan usaha atau badan hukum, seperti perseroan terbatas, PT. Perorangan, yayasan, persekutuan komanditer, perkumpulan, koperasi, dan lainnya.
Layanan konsultasi hukum ini menghadirkan tim ahli dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, yang saat itu dipimpin langsung oleh Direktur Badan Usaha, Santun Maspari Siregar.
Selain layanan onsite, Kanwil Kemenkumham Sulteng juga menyediakan layanan konsultasi online melalui Virtual Zoom Meeting dengan ID (934 9305 5219) dan Password KUMHAM24.
Hermansyah berharap dengan adanya layanan konsultasi hukum gratis ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi terkait dengan badan usaha dan badan hukum.
"Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya," tambah Hermansyah.
Kegiatan yang mengusung tema “Semakin Berkualitas Dengan Legalitas Digital” ini dibuka secara langsung oleh Pelaksana Tugas. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Raymond JH. Takasenseran. Ia menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan hukum yang cepat, efesien dan kapabel.
Raymond mengatakan bahwa operator layanan administrasi hukum Kemenkumham Sulteng akan selalu siap menjawab kebutuhan dari seluruh masyarakat.
“Komitmen kita bagaimana layanan bisa cepat dan mudah diakses, masyarakat juga bisa berkonsultasi pada sosial media kami serta bisa menghubungi helpdesk kami melalui nomor (0822-9385-2696),” pungkas Raymond.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait