Menkumham Bahas Penanganan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Sulawesi Tengah

Jemmy
Menkumham Bahas Penanganan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Sulawesi Tengah. Foto : Kemenkumham Sulteng

PALU, iNewsPalu.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengadakan diskusi dengan Penjabat Sementara Gubernur Sulawesi Tengah, Novalina, serta para walikota, bupati, Ketua Komnas, dan penggiat HAM setempat di ruang kerja Gubernur pada Kamis, 26 September 2024. Pertemuan ini fokus pada penanganan pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.

Supratman menekankan pentingnya memastikan pemulihan hak bagi korban dan menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan. Ia mengapresiasi inisiatif Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dalam menjalin kolaborasi untuk program pemulihan hak.

Hermansyah menilai pertemuan tersebut sebagai langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia berharap kolaborasi yang baik dapat terus terjalin demi perlindungan HAM di Sulteng.

Indonesia telah mengembangkan mekanisme non-yudisial melalui Keputusan Presiden No. 17 Tahun 2022 dan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2023, sebagai upaya penyelesaian pelanggaran HAM. Hingga kini, 450 korban di Sulteng telah menerima pemenuhan hak.

Dengan diskusi ini, diharapkan dapat diambil langkah konkret untuk meningkatkan pemulihan dan perlindungan hak-hak korban di Sulawesi Tengah.

Editor : Jemmy Hendrik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network