PALU, iNewsPalu.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada hari Selasa (25/6/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh para pengelola JDIH dari berbagai instansi di wilayah Sulteng, termasuk dari pemerintah daerah, DPRD, dan perguruan tinggi.
Hermansyah Siregar, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, dalam sambutannya menyampaikan bahwa JDIH memiliki peran penting dalam mewujudkan pembangunan hukum nasional, penyelenggaraan pemerintah, dan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Lebih lanjut, Hermansyah menjelaskan bahwa JDIH diarahkan untuk dapat mendayagunakan kerjasama bahan hukum secara terpadu dan terintegrasi, serta memiliki standar pola operasional yang seragam.
Ia menegaskan komitmen Kemenkumham Sulteng untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas koleksi dokumen dan informasi hukum di JDIH, serta menekankan pentingnya pengelolaan JDIH yang baik dengan sarana dan prasarana, sumber daya manusia, dan anggaran yang memadai.
Hermansyah berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan bangsa dan negara, khususnya kemajuan Sulawesi Tengah.
Ia juga mengajak seluruh pengelola JDIH untuk meningkatkan kerjasama guna menjamin ketersediaan dokumen hukum yang lengkap, akurat, dan mudah diakses di Sulteng.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait