PALU, iNewsPalu.id - Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H., kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolresta Palu.
"Polresta Palu tidak akan mentolerir adanya kegiatan judi seperti kupon putih, sabung ayam, judi online, maupun segala bentuk perjudian lainnya di Kota Palu," tegas Kapolresta Palu.
Barliansyah menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan dua kali penggerebekan di salah satu kelurahan di Kecamatan Palu Utara terkait informasi adanya kegiatan sabung ayam. Dalam operasi tersebut, beberapa pelaku berhasil diamankan dan barang bukti disita.
"Upaya penegakan hukum terhadap perjudian ini bukan hanya sekadar retorika," ujar Kapolresta Palu. "Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan untuk memastikan tidak ada kegiatan judi di wilayah hukum kami."
Kapolresta Palu juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan judi dengan cara melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan. "Kami membutuhkan dukungan dan kerjasama dari masyarakat," imbuhnya.
Selain melakukan penindakan, Kapolresta Palu juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari perjudian. "Kami ingin mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjauhi segala bentuk perjudian demi kebaikan bersama," tuturnya.
Kapolresta Palu berharap dengan ketegasan dan komitmen dari semua pihak, perjudian di Kota Palu dapat diberantas dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. "Mari kita bersama-sama mendukung upaya ini demi masa depan Kota Palu yang lebih baik dan aman," pungkasnya.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait