PALU, iNewsPalu.id - Dalam operasi besar-besaran, Polda Sulawesi Tengah berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba internasional dan memusnahkan barang bukti sabu seberat 41,5 kilogram. Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, memimpin langsung pemusnahan barang haram tersebut pada Kamis (25/7/2024).
"Ini adalah hasil dari kerja keras dan sinergi antara Ditresnarkoba Polda Sulteng dengan berbagai pihak," tegas Kapolda. Operasi yang melibatkan penyamaran dan pemantauan intensif ini berhasil menangkap empat tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan sindikat narkoba internasional.
Dalam sambutannya, Kapolda mengungkapkan, bahwa hari ini akan dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sulteng
“Adapun jumlah sabu yang akan dimusnahkan seberat 41.564,2823 Gram atau kurang lebih 41,5 Kilogram,”kata Irjen Pol. Agus Nugroho.
Kapolda juga menyebut, barang bukti tersebut disita dari 4 kasus dengan 4 orang tersangka.
“Patut kita syukuri pemusnahan barang bukti narkotika sabu kurang lebih 41,5 Kg ini, Kepolisian berhasil menyelamatkan masyarakat Sulawesi Tengah sebanyak 207.821 orang,” jelasnya.
Pemusnahan barang bukti ini sebut Kapolda, merupakan wujud komitmen dan dedikasi Polda Sulteng dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba yang ada di wilayah Sulawesi Tengah.
Irjen Agus Nugroho juga mengajak kepada seluruh pihak dan elemen masyarakat, menjadikan momentum ini sebagai tekad bersama untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba.
Kita harus bersatu padu, bergandengan tangan dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkoba, tegasnya.
“Ingatlah, narkoba adalah musuh kita bersama, mari kita jaga generasi muda dan masa depan bangsa ini dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait