Kemenkumham Sulteng Dampingi Evaluasi Verifikasi Lapangan, Banggai Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
BANGGAI, iNewsPalu.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kali ini, Tim Kanwil Kemenkumham Sulteng melakukan pendampingan evaluasi dan verifikasi lapangan di Kantor Imigrasi (Kanim) Banggai, yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham R.I., bersama tim unit eselon I lainnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penilaian menuju predikat WBK yang menjadi prioritas Kemenkumham pada tahun 2024. Evaluasi dan verifikasi lapangan ini dipimpin oleh Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham R.I. dan berfokus pada beberapa aspek penilaian, seperti manajemen perubahan, penataan tata laksana, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bebas dari korupsi.
Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham Sulteng, Vera Veronika, hadir bersama tim untuk memastikan kesiapan Kanim Banggai dalam menghadapi evaluasi tersebut. Tim Kanwil memberikan pendampingan intensif, memberikan arahan terkait strategi dan penguatan dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses penilaian.
Kepala Kanim Banggai menyampaikan apresiasinya terhadap pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng dan berharap agar dengan adanya kegiatan ini, Kanim Banggai dapat meraih predikat WBK pada tahun 2024. Hal ini diharapkan sejalan dengan upaya Kemenkumham dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah tindak korupsi di seluruh jajarannya.
Perwakilan dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham R.I. yang memimpin proses verifikasi lapangan menyampaikan apresiasi atas kesiapan Kanim Banggai dalam menjalani evaluasi ini. Ia menekankan bahwa proses pendampingan dan evaluasi ini bukan hanya sekadar penilaian, tetapi juga sebagai upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Komitmen yang ditunjukkan oleh Kanim Banggai dalam menerapkan prinsip integritas dan akuntabilitas diharapkan dapat menjadi contoh bagi unit kerja lainnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, juga menyampaikan apresiasinya terhadap evaluasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham R.I. dan menegaskan komitmen jajarannya dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Ia berharap, melalui evaluasi dan verifikasi ini, Kanim Banggai dapat menjadi teladan bagi unit kerja lainnya dalam penerapan Zona Integritas dan menciptakan sistem yang bersih serta akuntabel.
Dengan adanya pendampingan dan evaluasi ini, diharapkan seluruh unit kerja di lingkungan Kemenkumham, khususnya Kanim Banggai, dapat mewujudkan zona integritas yang optimal, sehingga tercipta pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait