Komposisi Alat Kelengkapan Dewan DPRD Sulteng Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Ditetapkan

Jemmy
Komposisi Alat Kelengkapan Dewan DPRD Sulteng Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Ditetapkan. Foto : Humas DPRD Sulteng

PALU, iNewsPalu.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat paripurna masa persidangan kesatu tahun kesatu, dengan agenda utama yaitu pemilihan dan penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di ruang sidang utama DPRD Provinsi Sulteng, Gedung Wanita Bidarawasia, Jumat (29/11/2024).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulteng Aristan S.Pt, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulteng Syarifudin, SH, dan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulteng H. Ambo Dalle. Hadir pula anggota DPRD, Sekretaris Dewan Provinsi Sulteng Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos, M.Si, serta para pejabat struktural dan fungsional Sekretariat Dewan Provinsi Sulteng.


Komposisi Alat Kelengkapan Dewan DPRD Sulteng Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Ditetapkan. Foto : Humas DPRD Sulteng

Dalam rapat tersebut, pimpinan rapat mengumumkan keputusan mengenai komposisi AKD berdasarkan surat keputusan Ketua DPRD Provinsi Sulteng No. 160/2194/DPRD yang dikeluarkan pada 29 Oktober 2024. Rapat yang berlangsung dengan penuh musyawarah mufakat itu menghasilkan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai berikut:

1. **Komisi I DPRD Provinsi Sulteng** (Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, Keamanan, dan HAM)

   - Ketua: Dr. Bartolemus Tandigala

   - Wakil Ketua: Ir. Elisa Bunga Allo

   - Sekretaris: Samiun L. Agi, S.Ag

2. **Komisi II DPRD Provinsi Sulteng** (Bidang Ekonomi dan Keuangan)

   - Ketua: Yus Mangun, SE

   - Wakil Ketua: Sonny Tandra, ST

   - Sekretaris: Ronald Gulla, ST

3. **Komisi III DPRD Provinsi Sulteng** (Bidang Pembangunan)

   - Ketua: Arnila Hi. Moh. Ali

   - Wakil Ketua: H. Zainal Abidin Ishak

   - Sekretaris: Muhammad Safri, S.Pd, M.Si

4. **Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng** (Bidang Kesejahteraan Rakyat)

   - Ketua: H. Moh. Hidayat Pakamundi, SE

   - Wakil Ketua: Hj. Zalzulmida A. Djanggola, SH, CN

   - Sekretaris: Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag, MH

Selain itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulteng menetapkan Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, MBA sebagai Ketua, dengan Dandy Adhi Prabowo sebagai Wakil Ketua. Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulteng menetapkan Ir. H. Musliman, MM sebagai Ketua, dan Drs. H. Suardi sebagai Wakil Ketua.

Pimpinan rapat menutup rapat paripurna setelah seluruh AKD ditetapkan, dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol keberhasilan dan keharmonisan dalam pengambilan keputusan.

Komposisi Alat Kelengkapan Dewan DPRD Sulteng Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Ditetapkan

Editor : Jemmy Hendrik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network