PALU, iNewsPalu.id - Unit Reskrim Polsek Mantikulore menerima penyerahan seorang pria inisial Abd Latif yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jl. Panjumbere, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Pada Minggu 08 Desember.
Kapolsek Mantikulore Iptu Siti Elminawati Hasibuan, Menurut laporan yang diterima, sekitar pukul 07.45 WITA, pihak Piket Penjagaan Mako Polsek Mantikulore mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai penangkapan seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut. Sesampainya di lokasi kejadian, petugas mendapati tersangka dalam kondisi babak belur dan kedua tangannya terikat.
Untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut, petugas segera membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara, sementara barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang dicuri diamankan di Polsek Mantikulore.
Barang Bukti yang Diamankan, 1. Sepeda motor Honda Scoopy DP 6642 TA warna putih, Sepeda motor Yamaha Mio M3 DN 5703 PF warna hitam
Kronologis Kejadian, Tersangka yang diketahui bernama Abd. Latif bersama rekannya, yang berhasil melarikan diri, diduga telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sekitar Jl. Tanjumbere, Kel. Tondo. Setelah menerima laporan dari masyarakat, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka yang dalam keadaan terluka. Barang bukti yang ditemukan berupa dua sepeda motor curian telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polsek Mantikulore kini sedang melanjutkan penyelidikan untuk menangkap rekan tersangka yang melarikan diri serta memastikan keterlibatan tersangka dalam kejadian serupa di wilayah lain.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait