PALU, iNewsPalu.id - Ikatan Keluarga Dewan (IKD) Provinsi Sulawesi Tengah resmi dibentuk dalam sebuah acara yang berlangsung pada 14 Januari 2025 di ruang Baruga DPRD Sulteng.
Acara tersebut dihadiri oleh para istri anggota DPRD dan Sekertaris Dewan, termasuk Nur Ana, yang menjadi salah satu sorotan karena peran aktifnya dalam mendukung kegiatan suaminya dan mempererat hubungan antar anggota komunitas.
Tujuan dari pembentukan IKD adalah untuk mempererat hubungan kekeluargaan antar anggota DPRD, serta menciptakan wadah komunikasi yang lebih solid bagi keluarga besar dewan.
Dalam sambutannya, Siti Rachmi Amir Singi Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mengapresiasi inisiatif ini dan berharap IKD dapat berfungsi sebagai jembatan silaturahmi dan tempat berbagi ide serta program yang bermanfaat bagi masyarakat. Diharapkan dengan adanya IKD, peran keluarga dalam mendukung tugas anggota DPRD akan semakin kuat dan berdampak positif.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait