Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Dimulai 6 Februari 2025

Norma Octavia
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Dimulai 6 Februari 2025. Foto : Istimewa

JAKARTA, iNewsPalu.id - Dalam rapat kerja yang digelar di Komisi II DPR, kesepakatan mengenai jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilu 2024 telah ditetapkan. 

Pelantikan yang rencananya akan dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan pada 6 Februari 2025. Keputusan tersebut berlaku bagi kepala daerah yang tidak terlibat dalam sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Jadwal pelantikan yang sudah disepakati juga mengatur bahwa untuk daerah yang masih menghadapi sengketa di MK, pelantikan akan dilaksanakan setelah keputusan Mahkamah Konstitusi dikeluarkan, yaitu pada 17 April 2025 untuk Gubernur/Wakil Gubernur dan 21 April 2025 untuk Bupati/Walikota

Gubernur/Wakil Gubernur:

Opsi 1: 6 Februari (tanpa sengketa MK)

Opsi 2: 17 April (setelah sengketa MK)

Opsi 3: 20 Maret (dismissal MK)

Bupati/Walikota:

Opsi 1: 10 Februari (tanpa sengketa MK)

Opsi 2: 21 April (setelah sengketa MK)

Opsi 3: 24 Maret (dismissal MK)

Editor : Jemmy Hendrik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network