PANGKALPINANG, iNewsPalu.id – PT Timah Tbk mengambil langkah tegas dengan memecat salah seorang karyawannya yang sempat viral di media sosial karena menghina honorer yang berobat menggunakan BPJS Kesehatan. Tindakan ini dilakukan setelah aksi oknum karyawan yang bernama Wenny Mayzo tersebut menuai kecaman dari masyarakat luas.
Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, mengungkapkan bahwa perusahaan telah melakukan pemeriksaan internal terhadap Wenny Mayzo sebelum keputusan pemecatan diambil. Anggi menegaskan bahwa setelah melalui evaluasi yang mendalam, pihaknya memutuskan untuk memberikan sanksi pemecatan terhadap yang bersangkutan.
“Sudah kami periksa dan lakukan evaluasi, sanksi yang kami berikan pemecatan terhadap yang bersangkutan,” kata Anggi dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Kamis (6/2/2025). Anggi juga menekankan bahwa keputusan pemecatan ini merupakan langkah tegas perusahaan dalam menegakkan disiplin dan aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Anggi menambahkan bahwa PT Timah mengimbau agar kegiatan media sosial pribadi Wenny Mayzo tidak lagi dikaitkan dengan perusahaan. Menurutnya, setiap orang berhak menggunakan media sosial secara bebas, namun perusahaan berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran penting bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah untuk selalu menjunjung tinggi etika dan mematuhi peraturan yang ada.
“Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku,” lanjut Anggi.
Di sisi lain, PT Timah juga mengimbau agar tidak ada pihak yang berspekulasi lebih jauh terkait peristiwa ini. Perusahaan menegaskan bahwa aktivitas media sosial yang dilakukan oleh Wenny Mayzo sama sekali tidak ada hubungannya dengan PT Timah. Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, PT Timah sangat menyesalkan adanya kegaduhan yang ditimbulkan akibat unggahan tersebut.
“Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut,” ujar Anggi dengan tegas.
Sebelumnya, unggahan Wenny Mayzo di platform media sosial TikTok sempat viral karena mengandung hinaan terhadap profesi honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat. Video tersebut mendapatkan banyak kecaman dari masyarakat, khususnya dari kalangan honorer. Sebagai reaksi, puluhan honorer bahkan mendatangi DPRD Babel untuk menyampaikan protes mereka atas penghinaan yang terjadi. Masyarakat berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait