Penertiban Rokok Ilegal di Ampana: Tim Gabungan Sita 7.400 Bungkus Rokok Ilegal

Jemmy
Penertiban Rokok Ilegal di Ampana: Tim Gabungan Sita 7.400 Bungkus Rokok Ilegal. Foto : TNI

AMPANA, iNewsPalu.id – Sebuah operasi gabungan yang melibatkan personel Kodim 1307/Poso, Tim Intel Korem 132/Tdl, Bea Cukai Luwuk, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Pelabuhan Ampana berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal yang akan dikirim ke wilayah kepulauan Kabupaten Tojo Una-Una. Penyelundupan ini terungkap, setelah adanya informasi dari Bea Cukai Luwuk mengenai peredaran rokok ilegal yang akan dikirim menggunakan kapal perintis KM. Gunung Bintan.

Pada pemeriksaan awal, petugas menemukan dua karton rokok ilegal dengan label cukai yang tidak sesuai. Dari interogasi terhadap awak kapal, diketahui bahwa terdapat lebih banyak karton rokok ilegal yang disembunyikan di atas kapal. Sebanyak 14 karton rokok ilegal berhasil diamankan, dengan total 7.400 bungkus atau 148.000 batang rokok yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp110.408.000.

Barang bukti kini telah diamankan di Kantor Pelabuhan Kelas III Ampana untuk proses lebih lanjut. Tim gabungan berkomitmen untuk terus memantau dan mengembangkan kasus ini guna mengungkap para pelaku penyelundupan dan mencegah peredaran barang ilegal di wilayah tersebut.



Editor : Jemmy Hendrik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network