Alat musik Kakula, instrumen pukul berbahan logam yang biasa digunakan dalam ritual adat, dan Lalove, alat tiup tradisional bermakna spiritual, dipilih karena kedekatannya dengan identitas masyarakat Kaili.
Aransemen lagu ini tetap mempertahankan pesan utama Mars KI, namun dibalut dengan melodi khas daerah, menciptakan karya yang segar, edukatif, sekaligus membanggakan.
Mars KI versi etnik ini akan menjadi materi tetap dalam berbagai kegiatan Kemenkum Sulteng, mulai dari sosialisasi, pameran hukum, edukasi ke sekolah dan komunitas UMKM, hingga penyuluhan lapangan.
Lagu ini juga akan diluncurkan secara resmi melalui kanal media sosial Kemenkum Sulteng dan dijadikan konten edukatif di platform digital lainnya.
“Budaya dan hukum tidak bisa dipisahkan. Lagu ini menjadi bukti bahwa musik tradisional bisa berperan besar dalam pembangunan kesadaran hukum dan perlindungan karya cipta,” kata Rakhmat.
Langkah ini diharapkan mendorong daerah lain untuk mengembangkan pendekatan serupa, menjadikan hukum sebagai bagian hidup sehari-hari yang tidak kaku, tapi membumi dan membanggakan.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait