PALU, iNewsPalu.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah memperkenalkan inovasi baru dalam kampanye kesadaran hukum dengan merilis versi etnik *Mars Kekayaan Intelektual* (Mars KI). Lagu ini diaransemen ulang menggunakan dua alat musik tradisional khas Kaili: Kakula dan Lalove.
Kegiatan ini merupakan bentuk integrasi antara edukasi hukum dan pelestarian budaya lokal. Lagu ciptaan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, dibawakan kembali dengan aransemen khas Sulawesi Tengah, melibatkan musisi dan seniman daerah.
“Ini adalah langkah nyata mengangkat budaya lokal sebagai bagian dari strategi edukatif hukum, khususnya terkait perlindungan kekayaan intelektual,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.
Menurutnya, upaya ini bertujuan untuk mendekatkan konsep kekayaan intelektual kepada masyarakat melalui pendekatan kultural. Ia menekankan bahwa ketika musik lokal digunakan untuk menyampaikan pesan hukum, maka masyarakat akan lebih mudah memahami dan menerima isinya.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait