Kemenkumham Pacu Layanan Digital: Merek UMKM Dilindungi Lebih Cepat

Jemmy
Kemenkumham Pacu Layanan Digital: Merek UMKM Dilindungi Lebih Cepat. Foto : Kemenkum

JAKARTA, iNewsPalu.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia mencatat pencapaian monumental dalam pelayanan publik melalui sistem pendaftaran merek. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengumumkan bahwa jangka waktu pendaftaran merek di Indonesia kini maksimal hanya enam bulan—jauh lebih cepat dibandingkan negara-negara maju seperti Amerika Serikat (12,7 bulan) dan Tiongkok (12–15 bulan).

“Indonesia telah setara, bahkan melampaui, sejumlah negara besar dalam pelayanan pendaftaran merek. Ini adalah hasil dari reformasi sistemik dan penerapan transformasi digital yang menyeluruh,” ujar Supratman dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (18/5).

Langkah percepatan ini tidak hanya soal efisiensi birokrasi, tetapi juga tentang dorongan kuat bagi pelaku usaha, khususnya sektor UMKM, untuk melindungi kekayaan intelektualnya. Terlebih lagi, biaya pendaftaran di Indonesia termasuk yang paling rendah secara global, yakni Rp500 ribu untuk UMKM dan Rp1,8 juta untuk pendaftar umum. Sebagai perbandingan, biaya pendaftaran di Amerika mencapai lebih dari Rp8 juta, dan Jepang sekitar Rp4,7 juta.

“Ini komitmen kami dalam menghadirkan layanan publik yang terjangkau dan efektif,” tambahnya.

Hingga kuartal pertama 2025, tercatat 29.773 permohonan pendaftaran merek masuk ke sistem, seluruhnya diproses tanpa tunggakan. Hal ini dimungkinkan berkat penguatan sistem digital dan penerapan kerja fleksibel bagi pemeriksa merek, yang meningkatkan efisiensi tanpa mengorbankan kualitas pemeriksaan.

“Kami tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga menjaga kualitas. Digitalisasi ini membawa transparansi dan kemudahan akses yang luar biasa bagi masyarakat,” tegas Supratman.

Editor : Jemmy Hendrik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network