PALU, iNewsPalu.id – Kesadaran masyarakat Palu dalam melaporkan peredaran narkoba berbuah hasil. Pada Sabtu (31/5/2025), empat orang yang diduga bagian dari jaringan pengedar sabu berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu dalam operasi kilat di Kecamatan Palu Barat.
Informasi dari warga yang resah menjadi titik awal dari pengintaian dan penyergapan terhadap para pelaku. Dari tangan HSP (22), AC (20), AT (71), dan AY (33), polisi menyita 40 paket sabu, timbangan digital, alat hisap, dan uang tunai.
Kasat Resnarkoba AKP Usman mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat. “Laporan dari warga sangat vital. Kami terus membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Penindakan dalam satu hari ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika masih aktif di Palu. Namun, komitmen aparat dan kolaborasi warga menjadi benteng utama dalam memerangi peredaran narkoba.
Kini, keempat pelaku tengah diproses hukum dengan ancaman hukuman berat sesuai UU Narkotika. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan yang lebih besar.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait