JAKARTA, iNewsPalu.id – Uang koin bergambar kelapa sawit pecahan Rp1.000 kembali menjadi sorotan publik usai ramai dijual hingga mencapai harga fantastis Rp100 juta di platform e-commerce. Koin ini kini dikategorikan sebagai uang langka yang banyak diburu oleh kolektor karena nilai sejarah dan desain cetaknya yang unik.
Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14 Tahun 2023 telah resmi mencabut uang logam pecahan Rp1.000 tahun emisi 1993 dari peredaran mulai 1 Desember 2023. Artinya, uang koin tersebut tak lagi berlaku sebagai alat pembayaran sah di Indonesia.
Pencabutan dilakukan mempertimbangkan umur edar yang cukup panjang serta perkembangan material dan teknologi dalam produksi uang logam. Meski demikian, BI masih memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menukarkan uang tersebut sesuai nilai nominalnya hingga 1 Desember 2033.
Cara Menjual Uang Koin Kelapa Sawit
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait