Penyaluran BSU Tahap 1: 1,24 Juta Pekerja Menunggu Bantuan

iNews.id/Jemmy
Penyaluran BSU Tahap 1: 1,24 Juta Pekerja Menunggu Bantuan. Foto : Ist

JAKARTA, iNewsPalu.id - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melaporkan bahwa proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 telah berhasil disalurkan kepada 2,45 juta pekerja. Sisa sebanyak 1,24 juta pekerja lainnya direncanakan akan menerima bantuan ini secara bertahap pada bulan Juni hingga Juli.

Pemberian BSU ini diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki gaji Rp3,5 juta atau tidak lebih dari Upah Minimum Provinsi (UMP). Saat ini, tercatat sebanyak 2.450.068 rekening penerima telah mendapatkan penyaluran, sementara 1.247.768 rekening masih dalam proses.

"Untuk penyaluran tahap 2, kami sedang melakukan proses validasi untuk memastikan bahwa semua calon penerima terdata dengan baik," ujar Yassierli di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Lebih lanjut, Yassierli menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah menyampaikan data sebanyak 4,5 juta calon penerima yang sedang dalam proses verifikasi dan validasi. Nominal BSU yang diberikan kepada pekerja mencapai Rp600.000 untuk dua bulan, yaitu bulan Juni dan Juli, yang akan dibayarkan sekaligus.

Syarat penerima BSU adalah mereka yang memiliki gaji/upah Rp3,5 juta atau tidak lebih dari UMP, serta bukan anggota Kepolisian, TNI, atau ASN (Aparatur Sipil Negara). Pekerja yang menerima BSU juga harus merupakan peserta aktif keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025. 

Penting untuk dicatat bahwa BSU tahun ini diprioritaskan bagi mereka yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan. Penyaluran BSU dilakukan melalui Bank Himbara seperti Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI, khususnya bagi penerima yang berdomisili di Aceh. 

"Kami juga mengantisipasi bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia," tutup Yassierli.

Editor : Jemmy Hendrik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network