PALU, iNewsPalu.id — Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., secara resmi melantik tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah untuk masa jabatan 2025–2028. Prosesi pelantikan digelar di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, pada Senin sore.
Tujuh nama yang dikukuhkan berdasarkan
SK Gubernur Nomor 500.12.4/205/DKIPS-G.ST/2025 adalah:
Sepriyanus Tolule, Muhammad Ramadhan Tahir, A. Kaimuddin, Muhammad Faras Muhadzdzib.L, Rachmat Caisaria, Yeldi S. Adel, Mita Meinansi
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan ucapan selamat kepada para komisioner baru dan menyampaikan harapan besar agar mereka mampu mendorong dunia penyiaran yang mendidik dan berlandaskan nilai budaya lokal.
"Selamat bekerja bersama-sama untuk mengawal penyiaran di provinsi terluas di Sulawesi ini," ungkapnya.
Gubernur juga menegaskan pentingnya KPID dalam menciptakan penyiaran yang sehat, inspiratif, dan mencerdaskan masyarakat, serta selaras dengan program prioritas Pemerintah Provinsi, seperti Nawacita BERANI, khususnya BERANI Cerdas dan BERANI Sehat.
Dalam pernyataannya, Bartolomeus menegaskan bahwa KPID memiliki peran vital dalam menjaga marwah penyiaran lokal agar tetap sehat, berimbang, dan edukatif di tengah derasnya arus informasi global.
“Kami di DPRD mendukung kerja-kerja KPID selama berjalan dalam koridor etika, aturan, dan berpihak pada kepentingan publik,” tegasnya.
Koordinator KPID Sulteng, M. Hasrun Hasan, menambahkan bahwa penyiaran harus menjadi tuntutan, bukan sekadar tontonan, dan KPID harus membimbing arah siaran sejalan dengan program 9 BERANI pemerintah provinsi.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait