Sabu di Koper: Polisi Ringkus Kurir Asal Aceh di Palu

Jemmy
Sabu di Koper: Polisi Ringkus Kurir Asal Aceh di Palu. Foto : Polresta Palu

PALU, iNewsPalu.id – Malam itu, Bandara Mutiara Sis Al-Jufri tampak seperti biasa. Penumpang turun dari pesawat, bagasi mulai keluar satu per satu. Namun, bagi pria muda berinisial MF (20), penerbangan dari Pekanbaru ke Palu menjadi akhir dari perjalanan berisiko tinggi yang ia pilih.

MF, warga Banda Aceh, baru saja turun dari pesawat Lion Air JT 0780, Selasa (5/8), saat aparat dari Satresnarkoba Polresta Palu menghampirinya. Koper hitam yang dibawanya langsung diperiksa—dan di situlah akhir dari misinya.

“Dalam koper tersebut, ditemukan enam bungkus besar sabu seberat total 3,5 kilogram. Semua dibungkus rapi dengan plastik hitam dan disamarkan di antara pakaian,” ungkap Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams.

Informasi keberadaan MF diperoleh dari intelijen Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau, yang disampaikan kepada Polresta Palu melalui Kabag Ops, Kompol I Dewa Gede Meiriawan. Tanpa buang waktu, tim opsnal langsung menyiapkan penyergapan.

Menurut pengakuan awal, MF hanya menjalankan perintah. Ia mengaku mengambil sabu dari seseorang tak dikenal di Pekanbaru. Siapa dalangnya masih menjadi misteri.

Kini MF menghadapi ancaman hukuman maksimal: pidana mati, sesuai Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolresta menegaskan komitmennya memberantas jaringan narkoba lintas provinsi. Ia juga mengajak masyarakat agar lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Editor : Jemmy Hendrik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network