PALU, iNewsPalu.id – Produk lokal Sulawesi Tengah, “Iemon Ario”, kini resmi menyandang status merek terdaftar setelah menerima sertifikat dari Kanwil Kemenkum Sulteng. Sertifikat tersebut diserahkan dalam acara Layanan Publik Gratis di Lapangan Vatulemo, Minggu (10/8/2025), di tengah semarak Car Free Day (CFD) Palu.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa pendaftaran merek bukan sekadar urusan administratif, tapi bagian penting dari strategi bisnis.
“Kami ingin mengedukasi para pelaku usaha lokal bahwa merek yang terdaftar adalah perlindungan sekaligus investasi. Tanpa itu, produk bisa dibajak kapan saja,” jelasnya.
Langkah “Iemon Ario” mendaftarkan merek dagang diapresiasi sebagai bentuk kesadaran hukum dan upaya membangun identitas bisnis yang kuat. Kanwil Kemenkum Sulteng melalui Divisi Pelayanan Hukum terus mendorong UMKM untuk memahami pentingnya hak kekayaan intelektual, seperti merek dan hak cipta.
Dengan produk yang sudah dikenal masyarakat dan loyalitas konsumen yang tinggi, “Iemon Ario” dinilai punya potensi besar untuk bersaing di pasar nasional, bahkan internasional. Sertifikat merek ini memperkuat posisi brand lokal agar tak mudah ditiru atau disalahgunakan pihak lain.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait