POSO, iNewsPalu.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya melalui keberhasilan petugas Rutan Kelas IIB Poso dalam menggagalkan penyelundupan handphone. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 23 September 2025, ketika seorang tahanan kembali dari sidang di Pengadilan Negeri Poso.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, mengapresiasi langkah cepat petugas yang menunjukkan kesigapan dan ketelitian. “Ini bukti nyata komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Setiap upaya penyelundupan barang terlarang akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” tegas Bagus.
Keberhasilan ini sejalan dengan program Pemasyarakatan Bersinar, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba. Bagus menekankan pentingnya pengawasan berlapis di pintu utama sebagai salah satu langkah preventif.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait
