IJTI Desak Kepastian Hukum atas Pencabutan Kartu Identitas Reporter Istana

Jemmy
IJTI Desak Kepastian Hukum atas Pencabutan Kartu Identitas Reporter Istana. Foto : IJTI

JAKARTA, iNewsPalu.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi pencabutan kartu identitas liputan Istana yang dialami oleh jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia. Kejadian ini terjadi usai Diana mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Sabtu, 27 September 2025.

Dalam pernyataan sikapnya, IJTI menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas tindakan tersebut dan menekankan beberapa poin penting:

1. Keprihatinan atas Pencabutan Kartu

   IJTI mengekspresikan keprihatinan atas penarikan kartu identitas liputan yang dilakukan setelah Diana Valencia menjalankan tugas jurnalistiknya.

2. Permintaan Penjelasan

   IJTI meminta klarifikasi dari Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden mengenai insiden ini, menegaskan bahwa pertanyaan yang diajukan Diana berada dalam koridor etika jurnalistik dan relevan untuk kepentingan publik.

3. Pentingnya Kemerdekaan Pers

   IJTI menegaskan kembali pentingnya kemerdekaan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan menyebutkan bahwa pencabutan kartu identitas liputan berpotensi menghalangi kerja jurnalistik.

4. Peringatan Mengenai UU Pers

   IJTI mengingatkan bahwa tindakan yang menghalangi pelaksanaan ketentuan UU Pers dapat dikenakan sanksi pidana, sesuai dengan Pasal 18 ayat (1) UU Pers No. 40 Tahun 1999.

IJTI mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, kebebasan pers, dan hak publik untuk memperoleh informasi.

Editor : Jemmy Hendrik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network