PALU,iNewsPalu.id - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmennya untuk mempercepat regulasi dan implementasi program Asta Cita Presiden dalam Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah yang dihadiri Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, pada Jumat (21/11/2025). Dalam acara yang berlangsung di Gedung Pogombo, Gubernur menyampaikan bahwa kunjungan Menteri Hukum memberikan energi baru bagi daerah.
Gubernur mengapresiasi kehadiran pejabat pusat dan menyatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang tertib dan berkeadilan. Ia mengungkapkan bahwa Pemprov baru saja menyelesaikan evaluasi program-program yang menjadi prioritas, termasuk program makan bergizi gratis yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Seluruh bupati dan wali kota diminta untuk fokus pada efisiensi anggaran dan memaksimalkan peluang pendanaan dari pusat. Program ini akan kami laporkan kembali dalam waktu tiga bulan,” ungkap Gubernur. Ia juga menekankan pentingnya pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap bantuan hukum.
Dalam diskusinya, Gubernur menyoroti kebutuhan akan penyempurnaan regulasi daerah, terutama terkait dengan pemanfaatan air laut sebagai sumber energi oleh industri besar di Morowali dan Banggai. Ia menyatakan bahwa tanpa regulasi yang jelas, potensi ini tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.
Gubernur juga melaporkan bahwa pihaknya akan mempercepat penyelesaian produk hukum daerah dari 15 hari menjadi 7 hari. Usulan untuk menggunakan Zoom Meeting dalam harmonisasi regulasi juga disampaikan, agar biaya dapat ditekan tanpa mengurangi kualitas.
Mengenai program unggulan 9 BERANI, Gubernur memaparkan berbagai capaian, termasuk pendidikan gratis dan pelayanan kesehatan yang hanya memerlukan KTP. Ia menegaskan bahwa program-program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Di sektor jaminan sosial, Pemprov Sulteng berkomitmen untuk melindungi 64.000 pekerja rentan pada tahun 2025 melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Target cakupan kepesertaan akan ditingkatkan secara signifikan.
Menteri Hukum Supratman Andi memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang diambil oleh Pemprov Sulteng. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Kemenkumham dan Kemendagri dalam memperkuat perangkat hukum daerah dan implementasi pos bantuan hukum.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa pihaknya siap memperkuat pendampingan bagi seluruh kabupaten/kota di Sulteng dalam meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum daerah.
“Rakor ini menjadi momentum penting bagi daerah untuk meningkatkan kualitas regulasi. Kemenkum Sulteng berkomitmen memperkuat harmonisasi, mempercepat layanan melalui e-Harmonisasi, serta memastikan setiap penyusunan Raperda berjalan sesuai asas, metodologi, dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
“Dengan kecerdasan buatan, kita bisa mempercepat layanan hukum yang akuntabel. Proses pemeriksaan regulasi harus lebih efisien di semua tingkatan,” tegas Menteri Supratman. Rapat Koordinasi ini juga menampilkan pemutaran video Program 9 BERANI dan penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada peserta yang hadir.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait
