Mewujudkan Ekosistem Musik Berkelanjutan Melalui Literasi Hak Cipta

Jemmy
Mewujudkan Ekosistem Musik Berkelanjutan Melalui Literasi Hak Cipta. Foto : Istimewa

PALU, iNewsPalu.id – Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kemenkum Sulteng) mengadakan Culture Forum bertema “Musik yang Adil, Budaya yang Berkelanjutan” di Raego Cafe, Kota Palu. Acara ini dihadiri oleh Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Mulhanan, dan berbagai pelaku seni serta pencipta karya. Forum ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai pengelolaan royalti musik dan perlindungan Hak Cipta di kalangan musisi dan pencipta lagu.

Dalam sambutannya, Rakhmat Renaldy, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, menekankan pentingnya perlindungan hak cipta bagi pencipta lagu dan pelaku seni. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan royalti musik saat ini dipusatkan pada LMKN, yang berfungsi sebagai lembaga payung nasional. “Kami ingin memastikan bahwa setiap pencipta mendapatkan pengakuan yang layak atas karya mereka,” ujarnya.

Diskusi dalam forum ini mencakup berbagai aspek, termasuk struktur kelembagaan LMKN yang terdiri atas 10 komisioner. Pembagian tugas yang proporsional antara pengelolaan hak pencipta dan hak terkait diharapkan dapat menjamin pelaksanaan fungsi LMKN berjalan seimbang dan akuntabel. Rakhmat menegaskan bahwa pendaftaran lagu di Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM) adalah langkah penting untuk memberikan pengakuan hukum kepada pencipta.

Salah satu topik yang diangkat dalam forum ini adalah tantangan yang dihadapi oleh musisi dalam mendapatkan royalti. Banyak musisi yang belum memahami sepenuhnya hak-hak mereka, sehingga sering kali kehilangan kesempatan untuk mendapatkan imbalan yang adil atas karya mereka. Rakhmat menekankan bahwa edukasi dan literasi hak cipta sangat penting untuk membantu musisi memahami hak-hak mereka dan bagaimana cara melindungi karya mereka.

Sebagai tindak lanjut dari forum ini, Kemenkum Sulteng berencana untuk menyelenggarakan sosialisasi dan pendampingan berkelanjutan kepada musisi, pencipta lagu, dan pengelola tempat usaha hiburan di Sulawesi Tengah. Hal ini akan mencakup informasi tentang mekanisme LMKN, kewajiban pencatatan hak cipta, dan pendaftaran karya di PDLM. Dengan langkah ini, Kemenkum Sulteng berharap dapat menciptakan ekosistem musik yang lebih adil dan berkelanjutan.

Melalui Culture Forum ini, Kemenkum Sulteng menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat literasi Hak Cipta dan mendukung terciptanya ekosistem musik yang tertib dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah. Rakhmat Renaldy menutup forum dengan harapan bahwa kolaborasi antara pemerintah, lembaga manajemen kolektif, dan pelaku seni akan membawa perubahan positif bagi industri musik di daerah.

Editor : Jemmy Hendrik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network