PARIMO, iNewsPalu.id — Aksi cepat dan sigap kembali ditunjukkan oleh jajaran Team Resmob Sat Reskrim Polres Parigi Moutong bersama personel Subsektor Parigi Utara. Berkat kerja sama dan kejelian anggota di lapangan, tim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor dan sejumlah handphone berbagai merek di wilayah Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong.
Terduga pelaku diketahui berinisial AR (42), warga Jalan Mamara, Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Pelaku diamankan sekitar pukul 21.30 WITA, di sekitar Masjid Pertamina Desa Toboli Barat, tempat yang juga menjadi lokasi terjadinya beberapa kasus pencurian.
Bermula dari hasil penyelidikan intensif atas serangkaian laporan kehilangan kendaraan bermotor dan handphone di sekitar wilayah Parigi Utara, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada malam hari tanggal 15 Oktober 2025, petugas langsung melakukan penyergapan di lokasi persembunyian pelaku di Desa Toboli Barat.
Pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan ke Mako Polres Parigi Moutong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses interogasi awal, AR mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor serta beberapa unit handphone di sekitar Masjid Pertamina.
Tidak berhenti di situ, tim kemudian melakukan pengembangan kasus pada Sabtu, 18 Oktober 2025, di Desa Malino, Kecamatan Tambu, Kabupaten Donggala. Dari hasil pengembangan tersebut, petugas berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang disembunyikan pelaku.
1 Unit Handphone Samsung Galaxy S22 Ultra warna hijau, 1 Unit Handphone OPPO A53 warna hitam, 1 Unit Handphone Realme C53 warna kuning, 1 Unit Handphone Realme warna hitam, 1 Unit Handphone Vivo Y01 warna hitam, 1 Unit Handphone iPhone 14 Pro warna hitam,1 Unit sepeda motor Honda Revo X warna merah hitam tanpa nopol, Unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam tanpa nopol, 1 Unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru tanpa nopol
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Parigi Moutong guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Parigi Moutong melalui Kasat Reskrim IPTU Agus Salim S.H, M.AP., menyampaikan apresiasi atas respon cepat Tim Resmob yang berhasil mengungkap kasus pencurian ini. Ia menegaskan, jajaran Polres Parigi Moutong akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penegakan hukum guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Parigi Moutong.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Terima kasih atas kerja sama masyarakat yang turut membantu memberikan informasi,” tegasnya.
Dengan tertangkapnya pelaku dan diamankannya sejumlah barang bukti, diharapkan masyarakat Parigi Moutong dapat merasa lebih aman dan terus mendukung aparat kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait