PALU, iNewsPalu.id - Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman. Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Kakanwil dan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Kemenkum Sulteng dan Pemerintah Provinsi dalam upaya mempercepat pembentukan produk hukum daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Adiman mewakili Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kemenkum Sulteng yang dinilai sangat responsif dan proaktif. Ia mengungkapkan, "Kemenkum Sulteng telah menunjukkan perhatian serius dalam mendukung pemerintah daerah, terutama dalam memastikan bahwa regulasi di daerah selaras dengan kebijakan nasional dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat."
Salah satu agenda utama pertemuan adalah membahas langkah-langkah percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah. Program ini bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, terutama bagi kelompok rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah. Rakhmat Renaldy menegaskan komitmen Kemenkum Sulteng dalam mengawal proses ini, dengan progres pembentukan Posbankum yang telah mencapai 50,52%.
"Kami optimistis bahwa dengan sinergi antara Kemenkum Sulteng dan Pemerintah Provinsi, seluruh desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah dapat segera memiliki Posbankum. Ini bukan sekadar layanan, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat," tutur Rakhmat Renaldy.
Selain fokus pada pembentukan Posbankum, pertemuan ini juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pembinaan hukum di daerah. Hal ini diharapkan dapat membuat masyarakat tidak hanya taat hukum, tetapi juga memahami hak dan kewajiban mereka. Sinergi antara Kemenkum Sulteng dan Pemprov Sulteng diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan Sulawesi Tengah sebagai provinsi yang sadar hukum, dengan layanan hukum yang cepat, merata, dan berkeadilan.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait
