PARIGI, iNewsPalu.id — Polres Parigi Moutong berhasil mengungkap kasus pencurian uang dan perhiasan emas yang merugikan masyarakat di Kecamatan Torue dan Sausu. Pengungkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parigi Moutong dalam waktu yang relatif singkat, menunjukkan dedikasi dan komitmen mereka terhadap keamanan masyarakat.
Kasus ini berawal dari laporan yang diterima dari Supranto dan Ni Ketut Rustini, yang melaporkan kehilangan uang dan perhiasan setelah meninggalkan rumah mereka. Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Parigi Moutong, AKBP Dr. Hendrawan A.N., S.I.K., M.H., segera memerintahkan tim Satreskrim untuk melakukan penyelidikan.
Dalam waktu tujuh hari, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga orang tersangka di Pasangkayu, Sulawesi Barat. Tersangka tersebut berinisial ER (40), MU (33), dan SI (35). Pengungkapan ini dilakukan dengan kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa cincin emas, gelang emas, kalung emas, dan uang tunai yang diduga merupakan hasil dari pencurian. “Kami menemukan barang bukti yang cukup signifikan, dan ini menjadi bukti kuat keterlibatan mereka dalam aksi pencurian ini,” kata IPTU Agus Salim, Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong.
Kerugian yang dialami oleh korban diperkirakan mencapai Rp 408 juta. Kerugian ini menunjukkan betapa seriusnya dampak dari tindakan kriminal ini terhadap masyarakat. Para pelaku kini ditahan di Mapolres Parigi Moutong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Mereka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-5e KUHP Subsider Pasal 362 KUHP Jo Pasal 65 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.
Kapolres Parigi Moutong mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan rumah mereka. “Kami menghargai peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang berguna bagi kami. Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat,” tutup Kapolres.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait
