PALU, iNewsPalu.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil menangkap seorang residivis curanmor berinisial MA (28). Penangkapan ini terjadi di Jl. Ongka Malino, setelah pelaku menjadi bulan-bulanan massa.
Penangkapan MA berawal dari laporan sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Palu. Dengan bantuan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat ditangkap, MA mengalami luka-luka akibat amukan massa dan harus dirawat di RS Bhayangkara.
Dalam pemeriksaan, MA mengakui keterlibatannya dalam beberapa pencurian. Polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat sebagai barang bukti, sementara barang bukti lainnya masih dalam penyelidikan.
Kapolresta Palu menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap pelaku kejahatan. “Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman,” ungkapnya.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait
