Dua Pengedar Sabu Ditangkap dalam Operasi Pekat II Tinombala di Sausu

Jemmy
Dua Pengedar Sabu Ditangkap dalam Operasi Pekat II Tinombala di Sausu. Foto : Ist

PARIGI, iNewsPalu.id — Polres Parigi Moutong menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika melalui Operasi Pekat II Tinombala 2025. Pada Rabu (3/12/2025), tim gabungan berhasil menangkap dua orang terduga pengedar sabu di Kecamatan Sausu, menandai keberhasilan lain dalam upaya penegakan hukum.

Operasi ini dilaksanakan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di daerah tersebut. Tim yang terdiri dari anggota Satgas Gakkum langsung bergerak untuk melakukan investigasi dan penangkapan.

Di Desa Sausu Taliabo, tim menangkap YA (24) dan AL (25), yang diduga merupakan pengedar sabu di wilayah tersebut. Penggeledahan yang dilakukan di lokasi penangkapan berhasil menemukan barang bukti berupa 13 paket sabu, serta peralatan pendukung lainnya.

Dari keterangan yang diperoleh, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari Kota Palu dan menjualnya di Sausu dengan harga Rp100.000 per paket. Semua barang bukti dan tersangka kini telah diamankan di Polres Parigi Moutong untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres, IPTU Arman S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus berupaya keras untuk menanggulangi peredaran narkoba, terutama menjelang akhir tahun, guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

 

Editor : Jemmy Hendrik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network