get app
inews
Aa Text
Read Next : Hukum Adat sebagai Fondasi Kedamaian: Pesan Kakanwil Kemenkum di Sidang Adat

Optimalkan Regulasi Merek, Kemenkum Sulteng Takar Ulang Kebijakan dalam FGD Partisipatif

Kamis, 29 Mei 2025 | 13:48 WIB
header img
Optimalkan Regulasi Merek, Kemenkum Sulteng Takar Ulang Kebijakan dalam FGD Partisipatif. Foto : Ist

“Permenkumham 12/2021 tidak bisa hanya dinilai dari pelaksanaannya di atas kertas. Kita harus turun, dengar, dan ukur langsung efektivitasnya. Evaluasi semacam ini menjadi sarana koreksi, bukan sekadar kelengkapan laporan tahunan,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy, dalam pesannya, menggarisbawahi pentingnya keberanian moral dalam mengevaluasi hukum yang berlaku, agar tetap relevan dan bermanfaat di tengah perubahan masyarakat.

“Evaluasi bukan hanya teknis, tapi juga etis. Regulasi yang baik adalah yang bisa menjawab kebutuhan riil masyarakat dan membuka akses keadilan,” kata Rakhmat.

Pelaksanaan kegiatan ini dinilai penting karena menyentuh aspek kekayaan intelektual yang kini makin relevan dalam konteks ekonomi kreatif dan UMKM. Banyak pelaku usaha kecil di daerah yang masih belum memahami pentingnya pendaftaran merek, atau terhambat oleh prosedur yang dianggap rumit dan tidak adaptif.

Hasil diskusi dalam FGD ini diharapkan menjadi bahan perbaikan konkret terhadap regulasi, termasuk penyederhanaan proses pendaftaran, penguatan sosialisasi, dan integrasi layanan digital yang ramah pengguna di tingkat daerah.

Dengan melibatkan tim analisis kebijakan serta pejabat struktural, Kemenkum Sulteng bertekad menjadikan kegiatan ini sebagai model partisipasi hukum berbasis data dan pengalaman lapangan. Sebuah langkah penting menuju reformasi hukum yang tidak hanya legal, tetapi juga legitimatif.

Editor : Jemmy Hendrik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut