Palu, iNewsPalu.id -Dalam rangka ulang tahun Bhayangkara Ke-76, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah berikan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Reward Bagi masyarakat yang lahir tanggal 01 juli 2022.
Direktur lalu lintas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda,S.H.,S.I.K menjelaskan pemberian SIM reward ini dilakukan bersama Polres jajaran antara lain SIM perpanjangan dan SIM pembuatan baru.
khusus Polda Sulteng total ada enam (6) orang masyarakat yang beruntung mendapatkan reward SIM.ujar kingkin .
yang mendapatkan SIM reward tentunya harus memenuhi syarat antara lain dengan memiliki KTP bahwa benar yang bersangkutan lahir tanggal 01 juli dan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.tutupnya
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait