PALU, iNewsPalu.id - Kini Institusi Kejaksaan kembali tercoreng atas pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, di tangkap tangan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulteng terhadap inisial I.
Penangkapan terhadap staf Kejari Palu inisial I merupakan hasil pengembangan BNNP Sulteng dari penangkapan sebelumnya. Terkait barang belum ada keterangan resmi dari anggota BNNP Sulteng yang melakukan penangkapan terhadap inisial I. Barangbukti ditangkap itu diduga dari hasil Babuk disita Kejaksaan Negeri Palu disisipkan waktu dimusnahkan.
Infomasi yang di himpun dari Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Pol. Monang Situmorang membenarkan adanya penangkapan salah satu pegawai Kejaksaan Negeri Palu.
Namun dirinya belum mau memberikan keterangan lebih lengkap atas penangkapan tersebut. Perkara ini masih dalam pengembangan dan memastikan peran Inisial I.
Editor : Jemmy Hendrik
Artikel Terkait