BNN Sulteng Amankan Pegawai Kejari Palu, Jual Babuk Sabu

Jemmy
BNN Sulteng Amankan Pegawai Kejari Palu, Jual Babuk Sabu. Foto : ilustrasi

PALU, iNewsPalu.id - Kini Institusi Kejaksaan kembali tercoreng atas pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, di tangkap tangan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulteng terhadap inisial I.

Penangkapan terhadap staf Kejari Palu inisial I merupakan hasil pengembangan BNNP Sulteng dari penangkapan sebelumnya. Terkait barang belum ada keterangan resmi dari anggota BNNP Sulteng yang melakukan penangkapan terhadap inisial I. Barangbukti ditangkap itu diduga dari hasil Babuk disita Kejaksaan Negeri Palu disisipkan waktu dimusnahkan. 

Infomasi yang di himpun dari Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Pol. Monang Situmorang membenarkan adanya penangkapan salah satu pegawai Kejaksaan Negeri Palu.

Namun dirinya belum mau memberikan keterangan lebih lengkap atas penangkapan tersebut. Perkara ini masih dalam pengembangan dan memastikan peran Inisial I.

 

Editor : Jemmy Hendrik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network